Selasa, 20 April 2010

KEJAHATAN CYBERCRIME

Masih ingatkah anda ketika sistem KPU (Komisi Pemilihan Umum) dibobol oleh hacker Indonesia, yang kemudian akhirnya terungkap dan pelakunya ditangkap oleh pihak berwajib. Bagaimana hal ini bisa terungkap pelakunya? Artikel berikut ini akan menjelaskannya...

Perkembangan komputer ternyata tidak hanya menolong manusia dalam melakukan pekerjaan yang baik-baik saja, namun juga sangat membantu dalam melakukan berbagai kejahatan baru. Tapi jangan takut karena kejahatan jenis ini juga bisa meninggalkan jejak yang sangat membantu para penyidik.

Julukan jaman serba komputer bagi era ini memang tidak salah. Mulai dari mengetik dokumen, mencari informasi di Internet, melakukan testing simulasi, melakukan pemeriksaan kesehatan, sampai dengan tindakan kriminal, penipuan dan terorisme mau tidak mau juga harus mengandalkan bantuan komputer. Perkembangan ini bagai dua mata pedang tajam, ada sisi baik ada juga sisi buruknya.
Sisi baiknya, pekerjaan Anda menjadi sangat terbantu dengan adanya sistem komputer dimana-mana. Revolusi pekerjaan mungkin saja akan terjadi nanti, di mana semua pekerjaan manusia dilakukan dan diselesaikan oleh komputer. Namun yang menjadi salah satu dari cukup banyak dampak buruknya, bagai api di siram minyak, kejahatan mendapatkan media baru untuk bekerja.

Dengan menggunakan bantuan komputer, kejahatan menjadi semakin mudah, cepat, leluasa dan semakin instan untuk dilakukan. Selain menggunakan kecanggihan dan keakuratan komputer dalam mengolah dan memanipulasi data, kejahatan juga memiliki media komunikasi publik baru untuk bekerja, yaitu Internet.
Dunia Internet merupakan media yang “nyamanâ€
Kejahatan cyber di Indonesia ternyata masih tergolong tinggi meski telah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UITE). Praktik kejahatan lewat dunia maya di Indonesia banyak dikeluhkan oleh sejumlah negara. Para pelaku kejahatan menggunakan jalur internet untuk memperkaya diri.
Bentuk kejahatan cyber yang paling banyak terjadi adalah penipuan, kejahatan seksual dan pornografi anak. KIni disinyalir banyak kejahatan terorisme yang menggunakan internet untuk melakukan pengintaian korban dan bertransaksi alat-alat pengeboman.
Dari data yang dihimpun Unit Cyber Crime Mabes Polri, selama 2006-2008 telah terkumpul 55 laporan kejahatan cyber dari 17 negara. Sayangnya laporan yang masuk tidak dapat ditindaklanjuti semua karena sejumlah korban – yang rata-rata tinggal di manca negara – tidak bisa datang ke Indonesia.
Modus kejahatan terbaru adalah penipuan berkedok transaksi barang lewat situs www.henbing.com. Salah satu korban adalah Chumpon Korp Phaibun, warga negara Thailand yang melakukan pembelian jet ski seharga US$ 19.520 (sekitar Rp 180 juta). Setelah melakukan transfer uang melalui Bank Mandiri, ternyata barang kiriman tidak pernah diterima Chumpon.
Polisi telah berhasil menangkap pelaku, Ronald Lubis dan Bayu. Keduanya dicokok polisi awal Juli lalu dengan bukti-bukti buku rekening dan transaksi kejahatan yang telah dilakukan keduanya. Diduga, kedua pelaku telah melakukan kejahatan cyber sejak lama karena keduanya sering bepergian ke luar negeri padahal pekerjaan utama mereka hanya menjalankan bisnis fotokopi. Maka para pemilik Toko Online dan para pengusaha yg bergerak di e-commerce diharap berhati-hati dalam melakukan transaksi dg pelanggan, bisa memanfaatkan layanan paypal demi keamanan customer dan pemilik toko online. Terutama saat transaksi pembayaran menggunakan kartu kredit. Lalu waspada pula spyware, phising dan pencurian data customer.Apakah pemerintah akan membuat semacam cyber patrol untuk menangggulangi cybercrime di Indonesia?Kita tunggu saja. Sekarang tampaknya sudah muncul profil Roy Suryo yang sering terlibat dalam pengungkapan kejahatan dalam bentuk bukti kejahatan digital, bagaimana peran beliau nantinya dalam menganggulangi cybercrime di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar